Wednesday, October 20, 2010

Jangan suka ber NaZar............

Seringkali kita dengar seseorang bilang:"ntar kalau gue lulus ujian akhir , gue mau puasa seminggu ach".

Atau:

"kalau gue diterima /dapat kerjaan baru gue mau sedekahan anak yatim" 


Dan masih banyak lagi yang lainnya, janji-janji yang  begitu mudah diucapkan ………..

 

Lalu kalau keinginan tersebut terkabul, Alhamdullilah , maka dilaksanakanlah puasa nazar tadi, tapi banyak juga yang  tidak langsung melaksanakannya  alias menunda,

dengan alasan,

nazar sih kapan aja bisa dilaksanakan……..

masih banyak waktu…

 

Kita tidak tau bahwa sekali kita bernazar berarti membuat perjanjian /kontrak  dengan Allah dan harus dilaksanakan…………


Bagaimana kalau kita keburu mati sebelum membayar nazar tersebut??

Nauzubillahi min zaliik..

May Allah forbid us from this kind of thing………….

 

Sudah menjadi sifat manusia, mudah sekali mengeluarkan janji, janji janji surga kata judul lagu dangdut…


Tapi untuk menepatinya?????

Nanti dulu……….karena memang sudah sifat naluri manusia juga, cenderung untuk menunda sesuatu dan akhirnya jadi malas dan  ingkar janji……..

 

Makanya sangat tidak dianjurkan atau  jangan sekali-kali melakukan nazar…………….

janji/sumpah akan melakukan sesuatu setelah apa yang diinginkan terkabul………….

Kenapa tidak??????????

 

Karena melakukannya mendekatkan anda pada kekufuran, dan kekafiran

Kufur..karena anda tidak bersyukur atas apa yang sudah dan akan ditakdirkan Allah.,

sebab segala sesuatu yang akan terjadi pada kita sudah ditentukan Allah jauh ribuan tahun yang lalu sebelum kita lahir kedunia ini.

 

Kafir, karena kita seperti  menantang dan mengancam Allah,

hanya mau melakukan sesuatu karena  permintaan kita dikabulkan………..

dan tidak melakukannya karena apa yang kita inginkan tidak terlaksana………..

Hmmmm siapa kita koq berani2nya mengancam Allah???

 

Bukankah salah satu dari rukun Iman adalah percaya kepada takdir???

Nah segala sesuatu yang berlaku pada kita adalah atas kehendakNya,

lalu mengapa pula kita melakukan sumpah untuk  melakukan sesuatu , hanya apabila keinginan kita terlaksana dan tidak melakukannya apabila tidak terlaksana??

9 comments:

  1. Hmm, munkin bukan untuk mengancam Allah, tapi sebagai wujud bersyukur karena Allah sudah membantu kita menyempurnakan ikhtiar. (karena apalah artix doa kalo tanpa dibarengi usaha maksimal).
    dan sekalipun sesuatu itu sudah ditakdirkan jauuuuh sebelum kita lahir, namun kalau kita tidak berusaha, bagaimana bisa sesuatu ituw akan terwujud?
    “ Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” ( QS. Ar Ra’d ( 13 ), ayat 11 )

    ReplyDelete
  2. maf saya tetap dengan pendirian saya, bahwa nazar itu tidak baik dan kita seolah2 menantang dan mengancam Allah...........kenapa?? ya karena ada embel2 dibalik permintaan, "saya hanya akan pusa seminggu jika dikabulkan.....
    jadi kalau tidak karena permintaan dikabulkan tidak puasa kan??
    he he he...............ternyata kita berbeda..tidak apa2.
    kalau mau puasa ya puasa aja, mau sedekah ya sedekah aja, bukankah itu perbuatan baik, gak usah harus nunggu lulus ujian dulu..
    nah kalau lulus ujian ya bersyukur, mau puasa sebagai wujud syukur, boleh tapitidak mengucapkan sumpah/janji didepannya..ini yang saya bilang seolahh2 menantang Allah

    ReplyDelete
  3. Iya sih bener juga tapi ga ada larangan juga kan?

    Tapi emang bener jadi seolah2 kalo ga diturut ya ga mau tapi ga tau juga haha...
    Yang penting sekarang yakin dulu deh sama keyakinan masing2 sambil cari ilmunya hehe..

    ReplyDelete
  4. ya, sama mas, sama2 sedang belajar , tapi kan ada anjuran, kalau kita punya satu ilmu maka ajarkanlah........karena itu jauh lebih baik dari pada menyimpannya untuk diri sendiri.
    terlepas dari orang lain setuju atau tidak ya tidak masalah, katakanlah yang haq...........meski kadang menyakitkan.

    ReplyDelete
  5. Iya malah dari pro kontra itu kita dapet ilmu yang baru.

    ReplyDelete
  6. benar sekali........
    saya banyak belajar justru dari komen orang2 dan membaca tulisan orang2..

    ReplyDelete
  7. apa kalo menunda mambayar nazar tu akan sakit.
    menunda membayar nya karna blum siap.
    bls yaaa..

    ReplyDelete
  8. menunda melaksanakannya mungkin tdk akan menyebabkan anda menjadi sakit, karena sakit atau tdk adalah kehendak Allah SWT.
    Mengapa menunda nazar yang sudah diucapkan, bukankah kehendak anda sudah terkabulkan? apa salahnya langsung melaksanakannya??? belum siapa apanya??? itu juga sebabnya kita untuk tdk dianjurkan melakukan nazar, terutama jika anda tau bahwa anda tdksiap,belumsiap,ataumungkintdkmampuuntukmelaksanakannya........kalaukeburumati berartianda punya hutang pada Allah, mau???????dan akan dituntut kelak di akhirat, astaghfirullah....
    Makanya, jangan lagi bernazar ya?, kalau mau berbuat baik atau beramal, ya lakukan saja tanpa perlu mengancam Allah....kapan saja kita bisa koq beramal.....
    wallahuallam bissawab

    ReplyDelete
  9. owh,begitu.
    iya saya nazar waktu lulus sekolah smk dengan menggunakan jilbab kalo lulus.
    tp saya tdk langsung membayarnya, karena menurut saya belum siap karena masih ingin main, bergaya dsb. trus saya kerja, dan saat tu saya jd sering sakit2an.
    saya berpikir mungkin itu tegoran dari ALLAH untuk segera mambayar nazar saya.
    ALHAMDULILLAH skrg saya sudah membayar nazar saya dengan memakai jilbab. :-)

    ReplyDelete